PENGUMUMANDiterbitkan 03-09-2026 00:12 WIB
Penjelasan Mengenai Pemilihan Mitra KSP Pengelolaan Selokambang
Penjelasan Pemilihan Mitra KSP Pengelolaan Selokambang secara daring melalui aplikasi Zoom.
PembuatHeru Kuncahyono
Tanggal Pengumuman02-09-2026
Tanggal Dibuat02-09-2026 16:42 WIB
Tanggal Terbit03-09-2026 00:12 WIB
Jenis InformasiPengumuman
Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Pengelolaan Selokambang, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan melaksanakan kegiatan Penjelasan Pemilihan Mitra KSP Pengelolaan Selokambang secara daring melalui aplikasi Zoom.
A. DASAR
1. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024;
3. Ketentuan dan dokumen Pemilihan Mitra KSP Pengelolaan Selokambang; dan
4. Ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
B. AGENDA
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memberikan penjelasan kepada calon peserta/peserta Pemilihan Mitra KSP Pengelolaan Selokambang mengenai ketentuan, persyaratan, tata cara, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan mitra.
C. WAKTU DAN MEDIA PELAKSANAAN
Hari/Tanggal: Kamis, 3 September 2026
Waktu: 10.00 WIB sampai dengan selesai
Media: Zoom Meeting
ID Rapat: 948 1804 2335
Kode Sandi: 859197
Tautan Zoom:
https://telkomsel.zoom.us/j/94818042335?pwd=tKzAAhV1nKV2enQ7A4P6tB30uQpI5s.1
D. PESERTA
Kegiatan diikuti oleh:
1. Panitia/Tim Pemilihan Mitra KSP Pengelolaan Selokambang;
2. Calon peserta/peserta Pemilihan Mitra KSP Pengelolaan Selokambang; dan
3. Pihak lain yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan pelaksanaan pemilihan.
E. KETENTUAN PELAKSANAAN
1. Peserta diharapkan bergabung dalam Zoom Meeting paling lambat sebelum kegiatan dimulai.
2. Peserta menggunakan identitas yang jelas sesuai dengan nama calon peserta/pelaku usaha yang terdaftar dalam proses Pemilihan Mitra KSP Pengelolaan Selokambang.
3. Peserta memastikan perangkat, koneksi internet, mikrofon, dan fasilitas pendukung lainnya dalam kondisi baik selama mengikuti kegiatan.
4. Penjelasan dan tanya jawab dilaksanakan sesuai dengan agenda serta tata tertib yang ditetapkan oleh Panitia/Tim Pemilihan.
5. Peserta dapat menyampaikan pertanyaan atau permintaan penjelasan yang berkaitan dengan dokumen dan proses Pemilihan Mitra KSP Pengelolaan Selokambang melalui mekanisme yang ditetapkan.
6. Hal-hal yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan disampaikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dipedomani oleh seluruh pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan Pemilihan Mitra KSP Pengelolaan Selokambang.